Dana Bantuan Dari Diknas? Adakah?
(Informasi PAUD / Pendidikan Anak Usia Dini Seputar Dana Insentif Diknas / Pemerintah)
“Kepala seksi PAUD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Euis Widyaningrum mengatakan dana insentif yang diberikan kepada tutor atau yang lebih dikenal sebagai pendidik sebesar Rp 150 ribu perbulannya. Dimana dana tersebut bisa diambil per triwulan. “Dana itu dikirim langsung kerekening masing-masing pendidik,” ungkapnya.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah sesuatu yang baru di negara kita. Banyak sekali pertanyaan ini dan itu, seputar lembaga pendidikan untuk anak pra-TK tersebut. Kali ini saya ingin membahas seputar dana bantuan yang bisa didapatkan bagi para pendidik PAUD yang berasal dari Diknas. Kehadiran dana bantuan dari Diknas adalah angin segar bagi para pendidik anak bangsa ini, terutama bagi pendidik yang berada di daerah kurang mampu, atau berkarya di sekolah yang “sederhana”.
Untuk mendapatkan dana tersebut, kita cukup mendaftarkan sekolah kita ke HIMPAUD terdekat. Biasanya petugas akan meminta data-data seputar sekolah, termasuk laporan rutin daftar hadir siswa dan tutor. Sehingga nantinya kita akan mendapat NUPTK. Intinya… Kalau PAUD anda ingin mendapatkan dana bantuan, silakan bergabung dengan HIMPAUD terdekat, dan ikuti peraturan yang ada, supaya PAUD anda akan terdaftar di Dinknas. Kalau PAUD anda belum terdaftar di HIMPAUD terdekat, segera daftarkan PAUD anda ya… Salam cinta lagu2anak
Sumber: Informasi di dalam artikel ini saya rangkumkan dari sebuah diskusi di FORUM TK dan PAUD. Bila ada kritikan, saran, dan tambahan, silakan tulis pada bagian komentar.
Silakan Mempublikasikan Karya-karya Saya dengan mencantumkan:Karya Kak Zepe, lagu2anak.blogspot.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar