Bahasa Inggris di SD dari dulu sampai sekarang dan seterusnya akan tetap ada sebagai mata pelajaran tambahan di SD. Pemerintah tidak pernah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Di Sekolah Dasar tidak ada kebijakan dan peraturan adanya Guru Bahasa Inggris di SD. Bahasa Inggris di Indonesia yang ada adalah dimulai dari Sekolah lanjutan seperti SMP dan MTs. Kalaupun selama ini di SD terdapat kegiatan belajar mengajar Bahasa Inggris itu adalah mulok atau semacam pelajaran tambahan/ektrakurikuler. Mengenai adanya pengangkatan guru Bahasa Inggris di SD di beberapa daerah di Indonesia adalah suatu penyimpangan karena pemerintah tidak pernah menetapkan peraturan perekrutan guru Bahasa Inggris di SD dan di SD pun Bahasa Inggris bukan mata pelajaran wajib bagi anak-anaksekolah dasar.
Terkait dengan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 dimana mata pelajaran di SD disederhanakan hanya menjadi 6/7 Mapel sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan adanya istilah eliminasi atau penghapusan mapel Bahasa Inggris. Istilah penghapusan lebih tepatnya adalah dari ada menjadi tidak ada. Kalau Bahasa Inggris sendiri merupakan pelajaran tambahan yang tidak wajib diajarkan di SD. Tergantung sekolah masing-masing. Jika memiliki kemampuan dan memiliki sumber daya yang memadai sekolah tersebut dapat mengajarkan pelajaran tambahan Bahasa Inggris.
Yang jadi permasalahan adalah ketika sekolah terlalu memaksakan diri mengajarkan Bahasa Inggris di SD dan banyak SD-SD di tanah air selama ini ikut-ikutan menerapkan kurikulum dan pengajaran Bahasa Inggris. Bahasa Inggris selama ini statusnya adalah muatan lokal di masing-masing daerah. Antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya tidaklah sama dan kebutuhan, sumber daya, fasilitas dan prasarana juga demikian. Muatan lokal pada intinya adalah mengembangkan keunggulan lokal suatu daerah. Di kota-kota besar memang Bahasa Inggris akan lebih dibutuhkan. Dan biasanya muatan lokal diisi Bahasa Inggris. Ini akan berbeda kebutuhan dan kemampuannya di daerah yang lain. Selama ini di daerah-daerah di seluruh tanah air ikut-ikutan menerapkan kurikulum Bahasa Inggris di SD tanpa melihat kebutuhan dan keadaan daerahnya. Biasanya di SD-SD merekrut guru honorer Bahasa Inggris sebagai tenaga pengajar.
Permasalahan yang lain timbul mengenai posisi guru Bahasa Inggris di SD. Yang jelas di SD belum ada kolom untuk Bahasa Inggris dan tidak ada perekrutan guru Bahasa Inggris di SD. Sementara di SD formasinya adalah guru kelas, guru agama, dan penjasorkes. Sudah banyak guru-guru Bahasa Inggris di SD yang mengajar selama bertahun-tahun dan ada yang sudah 10 tahun mengabdi. Jelas ini menjadi masalah. Mau dikemanakan guru-guru tersebut yang sudah lama mengabdi. Yang jelas di SD belum ada peraturan perekrutan guru Bahasa Inggris. Selama itu pula guru-guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD tidak mendapat kepastian dan kejelasan. Nasib guru Bahasa Inggris selamanya akan menjadi semacam guru panggilan atau guru honorer sampai seterusnya.
Bahasa Inggris di SD ke depan akan tetap diajarkan sebagai mata pelajaran tambahan di SD bukan mata pelajaran wajib. Bahasa Inggris kemungkinan diajarkan terintegrasi dengan pelajaran yang lainnya sebagai tambahan. Bagi guru Bahasa Inggris di SD sebaiknya mengajar di Sekolah lanjutan karena memang seharusnya dan tepatnya mengajar di Sekolah lanjutan seperti SMP/MTs ataupun SMA/MA/SMK.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar