Mau Buka PAUD? Gampang.... (Tips Mendirikan PAUD, Cara Membuka Pendidikan Anak Usia Dini, Logo PAUD, Pendirian & Ijin PAUD, Mendidik Mengajar Anak)

Bookmark and Share
Mau Buka PAUD? Gampang.... 
 (Tips Mendirikan PAUD, Cara Membuka Pendidikan Anak Usia Dini, Logo PAUD, Pendirian & Ijin PAUD, Mendidik Mengajar Anak)



Beberapa Bunda yang rindu untuk membuka PAUD bertanya di sebuah FORUM TK dan PAUD, tentang bagaimana cara membuka PAUD. Sebenarnya bukanlah hal yang sulit untuk membuka sebuah PAUD, karena modal utama dari membuka sebuah PAUD (Pendididkan Anak Usia Dini) adalah sebuah semangat mengajar dan mencintai anak-anak. Bila semangat itu kita miliki, langkah selanjutnya akan lebih mudah. Dari FORUM TK dan PAUD, saya mendapatkan banyak informasi tentang cara membuka PAUD, diantaranya:


1. Ijin tetangga dekat, RT, dan RW setempatBiasanya ini akan menjadi langkah awal sebelum kita membuka PAUD. Pastikan bahwa tidak ada tetangga kita yang merasa terganggu akan kehadiran kita untuk membuka sebuah PAUD. Hal ini akan lebih mudah bila kita juga melibatkan warga setempat sebagai karyawan atau pendidik PAUD. Terkadang ada beberapa PAUD yang sudah berani menerima siswa dan memulai kegiatan belajar dan bermain setelah diterima oleh tetangga dan masyarakat sekitar, meskipun belum secara formal terdaftar di Diknas. PAUD-PAUD kecil dengan modal yang tidak terlalu besar melakukan hal ini untuk mencegah kebangkrutan atau kerugian yang terlalu besar (takut tidak berhasil). Dan ini bisa menjadi sebuah langkah sebuah PAUD untuk membangun sebuah cirri khas dan kepercayaan masyarakat pada PAUD yang didirikan.

2. Kerjasama dengan POSYANDU atau TPQBila kita belum mampu untuk berwiraswasta, kita bisa berkongsi dengan POSYANDU atau TPQ terdekat di kota kita. Hal ini bisa mengurangi resiko kerugian.

3. Ijin dan Mendapatkan Info ke Dinas Pendidikan Kabupaten atau KotaDalam hal ini kita bisa menemui Ka-sie PAUD PNFI. Di sana kita bisa menanyakan lebih lanjut persyaratan pendirian PAUD secara lebih mendetail. Perlu kita tahu juga, mendaftarkan PAUD kita ke diknas secara formal adalah salah satu syarat bagi sebuah PAUD untuk bisa mendapatkan santunan dari pemerintah bagi pendidik pada PAUD tersebut.

Tidak susah bukan? Yuk…Yuk Buka PAUD… 

Silakan Mempublikasikan Karya-karya Saya dengan mencantumkan:Karya Kak Zepe, lagu2anak.blogspot.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar