Ketika saya mendengar dan membaca sms dari teman saya sesama Guru Bahasa Inggris tentang harapan Bahasa Inggris di SD hati saya langsung teriris seakan akan tidak percaya untuk menerima berita yang memilukan. Kata teman saya, Guru-guru PNS Bahasa Inggris di SD akan dimutasi semuanya ke SLTP/SLTA se Kabupaten Pekalongan. Awalnya saya tidak tahu kenapa mereka pada dimutasi dan dipindah. Setelah saya mendengar langsung penuturan dari teman saya akhirnya saya mulai memahami alasan pemindahan tersebut. Terkait dengan SKB 5 Menteri tentang Penataan dan pemerataan guru PNS di Indonesia, bahwa di dalam SKB dijelaskan kolom untuk guru atau kebutuhan guru di SD terdiri hanya guru kelas, guru agama, guru penjas dan kepala sekolah. Tidak disebutkan bahwa Bahasa Inggris dibutuhkan di SD. Berdasarkan pada SKB 5 menteri tersebut, kata teman saya Bahasa Inggris tidak memiliki tempat lagi di SD.
Selanjutnya teman saya menjelaskan bahwa sedikitnya ada 126 honorer K2 atau guru wiyata bhakti di Kabupaten Pekalongan yang masuk kategori dua terancam dirumahkan(di non-jobkan) dengan alasan di SD Bahasa Inggris bukan mata pelajaran pokok. Posisi Bahasa Inggris di SD hanya sebagai mulok(Local Content). Selain itu masih banyak lagi guru Bahasa Inggris di SD yang mengabdi sudah lama di luar kategori 2. Belum lagi di Kabupaten Pekalongan jumlah guru PNS Bahasa Inggris ada 80 orang yang tersebar di SD, SLTP maupun SMA. Padahal kata teman saya kebutuhan guru Bahasa Inggris di Kabupaten Pekalongan hanya 43 orang sehingga masih menyisakan 43 guru yang belum mendapat tempat mengajar. Menurut teman saya, sekarang ini lagi proses mutasi guru PNS yang tadinya di SD ke SLTP dan SLTA sehingga guru-guru wiyata bhakti yang mengabdi di SLTP maupun SLTA posisinya diambil para guru Bahasa Inggris PNS yang dari SD dan praktis mereka tidak punya tempat lagi mengajar alias di non-jobkan. Saat ini di Kabupaten Pekalongan benar-benar menghadapi masalah yang dilematis, apakah nantinya mapel Bahasa Inggris akan benar-benar dihapus dari kurikulum SD. Lalu mau dikemanakan guru-guru baik yang sudah masuk K2 maupun yang non K2. Selama ini mereka telah mengabdikan diri mengajar Bahasa Inggris di SD. Tidak dapat dibayangkan betapa kasihan pada mereka. Sia-sia selama ini pengabdian mereka pada negara, pada sekolah tempat mereka mengajar, mereka tidak akan lagi dapat mengajar di SD lagi. Belum lagi 37 Guru PNS Bahasa Inggris yang tidak punya tempat mengajar.
Tidak terpikirkan sebelumnya akhirnya mengalami nasib seperti ini. Apakah ini akhir dari Bahasa Inggris di SD? Apakah Kurikulum di Indonesia akan benar-benar menghapus total Bahasa Inggris di SD? di zaman era globalisasi sekarang ini layakah Indoenesia mengeliminasi Bahasa Inggris di SD? Apakah Pendidikan Bahasa Inggris kembali seperti dulu lagi mulai diajarkan dari SLTP? Jika jawabannya iya berarti negara kita mengingkari globalisasi dunia. Dampak yang ditimbulkan adalah negara kita akan jauh tertinggal dengan negara lainnya yang justru sedang gencar-gencarnya menerapkan kurikulum Bahasa Inggris sedini mungkin. Karena menurut mereka Bahasa Inggris akan cepat dikuasai manakala diajarkan sejak dini.
Jika kurikulum Bahasa Inggris tidak dihapus maka siapa yang akan mengajarkannya? Apakah guru kelas?guru agama? Guru Penjas Orkes?ataukah kepalas sekolah yang turun tangan langsung? Bahasa Inggris di SD adalah pelajaran dasar, fondasi untuk pembelajaran selanjutnya di SD. lantas kenapa Bahasa Inggris diajar oleh orang-orang yang unqualified? Tidakkah akan fatal?Kata Nabi Kita Muhammad SAW, Nabi bersabda: “Jika sesuatu tidak ditangani oleh ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. Belajar dari sabda nabi tersebut apakah kita tidak mengambil pelajaran? Bagaimana nantinya Bahasa Inggris sukses di SD jika diajarkan dengan seadanya. Definisi guru kelas adalah guru yang mengajar di suatu kelas selain Mapel Agama, Penjas dan lainnya termasuk Bahasa Inggris. Guru agama mengajar mapel Agama, dan guru Penjas mengajar Olahraga. Inilah penjelasan bahwa suatu bidang memang harus ditangani oleh ahlinya sehingga hasilnya akan maksimal dan sesuai dengan harapan. Begitu juga dengan pembelajaran Bahasa inggris. Bahasa Inggris seharusnya diajarkan oleh mereka yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris, yang memiliki background Bahasa Inggris sehingga pengajarannya akan lebih variatif, mengena dan pada akhirnya mencapai tujuan yang diharapkan. Bagaimana jadinya jika Sekarang ini saja kurikulumnya kabur belum ada kejelasan pasti ditambah dengan tenaga pengajarnya yang seadanya. Di Kabupaten Pekalongan memang sudah diajar oleh yang memiliki Background Bahasa Inggris, akan tetapi di luar Kabupaten Pekalongan masih banyak yang masih diajar guru non Bahasa Inggris. Bahasa Inggris di Indonesia belum mendapat tempat di mata pemerintah, Pemerintah belum serius membenahi pendidikan Bahasa Inggris di SD. Bahasa Inggris di SD masih muatan lokal. Tidak ada follow up dari pemerintah terkait pembelajaran Bahasa inggris di SD. Belum ada arah yang jelas, belum ada kurikulum yang pasti di SD, shortly, Bahasa Inggris di SD belum ada visi dan misi yang jelas.
Bahasa Inggris di Kapupaten Pekalongan tinggal menunggu keputusan apakah akan dihilangkan dari Kurikulum SD ataukah masih tetap diajarkan di SD. Isunya adalah bahwa Bahasa Inggris akan ditiadakan menjelang Tahun ajaran baru 2012/2013. Tetapi belum jelas dan masih menunggu keputusan. Jika memang Bahasa Inggris positif didelete maka tidak akan ada lagi guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD. kata teman saya Bahasa Inggris di SD akan diganti dengan mulok yang lain yang menjadi ciri khas keunggulan daerah contohnya kerajinan membatik. Sehubungan dengan problem yang muncul di Kabupaten Pekalongan terkait dengan SKB 5 menteri, di daerah lain belum ada kabar akan menghapus kurikulum Bahasa Inggris di SD. Daerah lain masih sepi. JIka Bahasa Inggris SD di Kab Pekalongan dihapus maka akan berbeda dengan daerah lain yang masih mengajarkan Bahasa inggris di tingkat SD. Apakah ini akan tidak bertentangan dengan daerah lain yang masih menggunakan kurikulum Bahasa Inggris di SD. Menurut saya pribadi di zaman era globalisasi seperti sekarang imposssible untuk meniadakan kurikulum Bahasa Inggris di SD. Jika memang benar-benar akan menghapus berarti mengingkari kemajuan zaman, mengingkari globalisasi dunia, dan mengingkari tuntutan dunia yang menuntut kemampuan Bahasa Inggris. It will be late to teach English from the secondary school. The language acquisition is better to get in the earlier age.
Harapan kita semua semoga Kurikulum Bahasa Inggris di SD tidak dihapus. Semoga ada kebijakan baru dari pemerintah terkait dengan pengajaran Bahasa Inggris di SD. Bahwa sekarang ini Bahasa Inggris di SD perlu di pertimbangkan ulang, perlu dibenahi dan dikonsep secara matang. Semoga akan ada kurikulum Bahasa Inggris yang jelas dari Pemerintah serta ada kebijakan yang memungkinkan adanya recruitmentuntuk guru Bahasa Inggris di SD sehingga Bahasa Inggris di Indonesia akan maju akan berkembang dan siap menelurkan generasi-generasi emas Indonesia yang dapat bersaing secara global.Amin.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar