SKB 5 menteri tentang penataan dan pemerataan guru PNS dinilai menyudutkan posisi guru Bahasa Inggris di SD. Pasalnya di dalam SKB 5 menteri ini jelas tidak mengenal adanya guru PNS Bahasa Inggris. Kebutuhan Guru di SD tidak ada kolom khusus untuk Guru PNS Bahasa Inggris. Padahal kenyataan di lapangan semua SD di seluruh tanah air telah mengajarkan Bahasa Inggris di SD bahkan tidak sedikit di daerah tertentu telah mengangkat Guru Bahasa Inggris di SD. Memang sampai sekarang belum ada kebijakan dan peraturan ataupun undang-undang yang mengatur dan memberi tempat untuk recruitment Guru Bahasa Inggris di SD. Jelas dengan adanya SKB 5 menteri tersebut guru Bahasa Inggris di SD tidak punya tempat.
Yang menjadi kekhawatiran guru Bahasa Inggris di SD adalah apakah mulok Bahasa Inggris akan ditiadakan? Dan apakah Guru Bahasa Inggris di SD juga akan dinon-jobkan? Berkaitan dengan adanya pendataan Guru honorer K2 dimana di dalamnya termasuk guru Bahasa Inggris yang mengabdi di SD, apakah mereka akan didiskulifikasi? Tidak sedikit guru-guru Bahasa Inggris yang ikut K2. Selain masalah guru non-PNS yang masuk k2, lalu bagaimana dengan nasib Guru Bahasa Inggris non k2 yang sudah lama mengabdi di SD? penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD secara tidak langsung juga merumahkan guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD.
Bagaimana jadinya jika kurikulum di Indonesia menghapus Bahasa Inggris di SD. ini bertentangan dengan tuntutan zaman yang menuntut kemampuan Bahasa Inggris. Bahasa Inggris di SD sampai dengan detik ini masih kabur dan tidak ada kejelasan. Tidak ada kebijakan khusus, regulasi yang memberikan pedoman pengajaran Bahasa Inggris di SD. Tidak ada kejalasan mengenai tenaga pendidik yang mengajar Bahasa Inggris di SD. Apakah Bahasa Inggris hanya dijadikan kelinci percobaan di SD? jelas sangat fatal sekali jika suatu bidang tidak ditangani oleh ahlinya. Bahasa Inggris selama ini diajarkan dengan tanpa pedoman yang jelas dan pendidik yang unqualifieddalam arti tidak diajar oleh ahlinya. Padahal Bahasa Inggris di SD adalah pendidikan dasar. Suatu pendidikan dasar justru memerlukan ahlinya. Justru pendidikan dasar sangat rawan dan rentan oleh karena itu sebaiknya ditangani oleh pakarnya atau guru yang memang punya background Bahasa Inggris.
Belum ada kejelasan apakah Bahasa Inggris masih menjadi bagian dari kurikulum di SD sebagai local content. Ada isu di daerah-daerah terkait dengan SKB 5 menteri bahwa Bahasa Inggris mulai tahun ajaran baru 2012/2013 akan ditiadakan dan sebagai gantinya diisi muatan lokal yang sesuai dengan ciri khas dan karakter daerah. Jika ini benar-benar terjadi maka posisi guru Bahasa Inggris di SD akan benar-benar tergusur dan pada akhirnya akan dirumahkan.
Kebijakan, peraturan dan regulasi bersifat fluktuatif. Bagi Guru Bahasa Inggris yang mengajar di SD jangan berkecil hati dengan adanya kebijakan sekarang ini karena kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Yang jelas Bahasa Inggris di era globalisasi ini sangat dibutuhkan sekali. Bahasa Inggris di masa sekarang dan mendatang menjadi prioritas. Akan sangat tertinggal bangsa kita jika menghapus kurikulum Bahasa Inggris di SD dan akan sangat terlambat sekali jika Bahasa Inggris diajarkan mulai dari SLTP. Semoga pemerintah kita akan mempertimbangkan ulang kemungkinan Pengajaran Bahasa Inggris yang terkonsep, yang memiliki kurikulum dan panduan yang berkualitas dan terplanning juga ada perekrutan guru Bahasa Inggris di SD. Karena memang sesuatu yang dilakukan tanpa arah, visi dan misi serta kurikulum yang jelas juga tenaga yang professionalakan menghasilkan output yang mengecewakan dan tidak sesuai harapan dan pada akhirnya generasi penerus, the young golden generation bangsa Indonesia tidak dapat bersaing secara global.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar