Tujuan dari pembelajaran bahasa adalah penguasaan bahasa tersebut untuk keperluan komunikasi. Belajar bahasa apapun di dunia ini adalah supaya kita dapat menggunakannya dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Betapa hebatnya seseorang, betapa bagusnya nilai ujian, nilai TOEFL dan lainnya belum dikatakan dia menguasai Bahasa Inggris. Dia akan mendapatkan predikat menguasai Bahasa Inggris manakala Bahasa Inggris baginya dapat diterapkan dalam komunikasi dan kebutuhannya untuk melakukan komunikasi dengan orang lain baik secara interpersonal maupun transaksional. Sejatinya bahasa yang terpenting adalah penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak di tingkat Sekolah Dasar bahkan sudah ada yang memperkenalkannya di TK maupun Playgroup, dari pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi namun Bahasa Inggris hanya tinggal sebagai pengetahuan saja. Masyarakat kita tetap saja belum bisa dikatakan menguasai Bahasa Inggris meskipun bertahun-tahun lamanya kita belajar Bahasa Inggris dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Bukankah kurikulum sudah dirancang sedemikian rupa, tenaga pendidik sudah digaji dan mereka adalah tenaga pendidik yang professioanal lulusan sarjana dari pendidikan Bahasa Inggris? dan pemerintah sudah memberikan pedoman dan buku penunjang yang lengkap khusus di Sekolah lanjutan. Memang di SD pemerintah belum memiliki arah yang jelas mengenai bahasa Inggris di SD. Siapa yang patut disalahkan? Apa kita menyalahkan kurikulum, apa kita menyalahkan tenaga pengajarnya? Atau anak didik kita yang memang secara IQ kurang?
Coba kita sejenak melihat di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan India. Kemampuan Bahasa Inggris di tiga negara tersebut lebih baik daripada negara kita. kenapa bisa demikian? Bukankah kita sudah belajar Bahasa Inggris sampai begitu lama tetapi kenapa hasilnya tetap nihil? Ini menjadi pertanyaan dan problem bagi kita mengapa dan bagaimana cara mengatasi problem tadi.
Sebenarnya jawabannya sangat sederhana sekali, yaitu Bahasa akan lebih bermakna manakala kita dapat langsung menggunakannya. Practise makes perfect kata orang bijak. Bagaimana kita dapat menguasai Bahasa Inggris jika kita orientasinya adalah nilai, kita belajar Bahasa Inggris tidak secara utuh. Bahasa Inggris orang Indonesia adalah seperti buku. Indonesian English is like a book. Grammar, vocabulary, hafalan dan serba tertulis adalah ciri pengajaran dan pembelajaran Bahasa Inggris di negara kita. kita belajar Bahasa Inggris karena tuntutan nilai, karena takut nilai kita di bawah standar yang pada akhirnya kita tidak akan lulus ujian. Demikian sekelumit fenomena pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia yang pada endingnya tidak akan menghasilkan output yang diharapkan seperti yang dijelaskan dalam kurikulum yang sudah dirancang pemerintah.
Meskipun dalam kurikulum sudah dirancang sedemikian rupa bagusnya namun kenyataannya tetap saja bangsa kita susah menguasai Bahasa Inggris. Lulusan secara tertulis memang sudah memenuhi standar kompetensi seperti yang diharapkan akan tetapi tidak berlaku di lapangan. Seharusnya jika kita mengacu pada SKL dari SD sampai SLTA saja seharusnya Bangsa kita sudah menguasai Bahasa Inggris, Bahasa Inggris dari level performatif, fungsional dan informational.
Jika melihat kondisi real di lapangan, menurut hemat penulis, pengajaran Bahasa Inggris di sekolah sekolah pada umumnya lebih menekankan Bahasa tulis, book oriented, grammar oriented, kebanyakan guru kurang explore dan tidak menggunakan Bahasa untuk tujuan komunikatif. Seharusnya guru sebagai figure pendidik Bahasa Inggris dapat mendorong siswa untuk komunikatif berbicara dalam Bahasa Inggris, menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa dalam penyampaian materi. Di dalam mengajar Bahasa Inggris guru sedikit menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar mengajar.
Masalah selanjutnya adalah di Indonesia Bahasa Inggris hanya ada di bangku sekolah. Pada umumnya setelah lulus dari sekolah kita tidak mengenal lagi Bahasa Inggris. kecuali bagi orang-orang tertentu yang memang menggunakan Bahasa Inggris sebagai kebutuhannya. Tidak ada follow up setelah kita belajar Bahasa Inggris. Bahasa Inggris hanya meninggalkan ijazah saja dimana nilai kita tertulis di situ. Apakah seperti inikah akhir dari Bahasa Inggris kita.
Berikutnya, Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar belum memiliki kurikulum yang baku, yang standar dan pasti, kebijakan dan aturan yang pasti, tenaga pengajar yang seadanya. Bahasa Inggris di sekolah dasar hanya sebagai mulok(Muatan Lokal). Bahasa Inggris di tingkat ini sangat memprihatinkan. Bahasa inggris diajarkan dengan seadanya.
Berdasarkan pada paparan penulis di atas, menurut pribadi penulis, Pemerintah sebaiknya melakukan upaya: Pertama,Pemerintah sudah saatnya memberikan kurikulum dan kebijakan yang jelas untuk pendidikan Bahasa Inggris di Sekolah dasar. Mengingat Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan di sekolah dasar karena awal dari keberhasilan penguasaan Bahasa Inggris dimulai dari pendidikan dasar di SD. Bagaimana Bahasa Inggris akan sukses ke depannya jika pendidikan dasarnya di SD tidak mendapat perhatian dan keseriusan. Kedua, Bahasa Inggris dijadikan Bahasa ketiga setelah Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah. Bahasa akan mudah dikuasai manakala diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat belajar dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, India dan lainnya dimana negara-negara tersebut menjadikan Bahasa Inggris sebagai Bahasa negara setelah Bahasa Nasional. Dengan Bahasa Inggris dijadikan Bahasa Pokok setelah Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah maka bahasa Inggris dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia sehingga Bahasa akan mudah dikuasai bangsa kita. Bahasa Inggris tidak hanya ada di lingkungan sekolah saja. Bahasa Inggris tidak hanya digunakan hanya untuk kalangan tertentu saja tetapi digunakan oleh masyarakat luas.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar