Selasa, 2 Maret 2010
TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 65 pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditangkap ketika sedang mengakses Facebook di sejumlah warung internet.
"Di wilayah Ciputat, petugas berhasil menangkap 65 pelajar dari tingkat SMP hingga SMA di beberapa warung internet," kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Tangsel Rachman Suhendar saat dihubungi, Selasa (2/3/2010).
Dia mengatakan, razia gabungan dari Satpol PP, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, dan petugas kepolisian setempat dilakukan terkait laporan masyarakat terhadap maraknya pelajar yang bolos di saat jam sekolah. Saat ditangkap, puluhan pelajar itu sedang mengakses Facebook di warung internet (warnet), seperti warnet Latanza Jalan Ir Juanda Ciputat dan warnet Cristal di Jalan KH Dewantoro, Ciputat.
Selain itu, petugas yang dibagi menjadi dua tim juga menangkap puluhan pelajar yang sedang nongkrong di sejumlah mal, antara lain Plaza Ciputat. Sempat terjadi kejar-kejaran di lantai I Plaza Ciputat ketika para pelajar lainnya mengetahui teman mereka ditangkap paksa petugas.
Razia juga dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pamulang, Serpong, Bintaro, dan Pondok Aren.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Dadang Sofyan menyatakan, razia tersebut merupakan langkah pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan dari warga setempat.
Menurut Dadang, warga Ciputat kerap memergoki pelajar yang sedang mengakses Facebook saat jam sekolah di beberapa warnet di lingkungan penduduk. Dia menambahkan, atas laporan itu pihaknya melakukan razia dan bagi pelajar yang ditangkap maka orangtua ataupun pihak sekolah diminta untuk memberikan hukuman terhadap mereka.
source:http://tekno.kompas.com/
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar